Welcome To The Blog Lamongan

Pelayanan Kesehatan Lamongan Diduga Menyimpang

12 Mei 20120 komentar

Blog Lamongan - Penarikan pelayanan kesehatan di Lamongan diduga menyimpang. Sebab besarnya biaya yang dikenakan mencapai tiga kali lipat lebih besar dari ketentuan yang diatur dalam perda nomor 13 tahun 2010 tentang pelayanan kesehatan.

Indikasi itu terlihat pada pemberlakukan biaya pelayanan surat keterangan kesehtan di puskesmas. Warga Desa Plosobuden Kecamatan Deket, M, Saikun dimintai biaya Rp. 16.000 saat mengurus surat keterangan kesehatan untuk anaknya di Puskesmas Deket. 

"Surat keterangan sehat itu akan dipakai anak saya untuk menlajutkan sekolah ke SMP" ukapnya kemari. Menurut anggota DPRD Lamongan itu. Tarif yang diminta petugas Puskesmas Deket itu sebenarnya tidak besar. Namun yang dinilai bermasalah, nilainya tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam perda nomor 12/2010 tentang pelayanan kesehatan.

Dalam perda itu, biayanya hanya Rp. 5.000. Yakni Rp. 2.000 untuk pelayanan dan Rp. 3.000 untuk tes laboratorium. Kalau ternyata ditarik Rp. 16.000 berarti lebih tinggi tiga kali lipat lebih dibanding perda, terangnya.

Anggota FPAN itu menegaskan, bagi dirinya sama sekali tidak memberatkan meski ditarik biaya besar itu. "Yang menjadi masalah yakni terjadinya pelanggaran perda dan itu bisa dikatakan pungutan liar (pungli) dan kelebihannya bagaimana pertanggung jawabannya? Apalagi kalau warga yang ditarik jumlahnya banyak," tukasnya.

Saikun menambahkan, bagi yang mampu mungkin tidak terlalu bermasalah. Tapi bagi warga yang tidak mampu tentu ada unsur keberatannya. Sebab, penentuan tarif dalam perda itu sudah disesuaikan dengan situasi dan kondisi masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Lamongan. Fida Nuraida ketika dikonformasi terkait masalah itu mengaku belum bisa mejawabnya. "Akan saya cek dulu mas di lapangan" Ujarnya singkat.
Share this article :
Loading...

Posting Komentar

Kebijakan berkomentar akan dihapus, jika tidak sesuai dengan aturan-aturan dibawah ini, Demi kenyamanan kita bersama :

» Menggunakan bahasa yang tidak sopan (Sara, Pornografi, Menyinggung atau Berkata Kasa)
» Duplikat komentar
» Komentar menautkan link secara langsung
» Komentar tidak berkaitan dengan artikel
» Judul Komentar Berupa Promosi

Terima Kasih Atas Komennya dan Komentarnya

 
Support : Blog Lamongan | Creating Website | Mas Template | Pusat Tutorial
Copyright © 2011. Blog Lamongan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modify by Blog Lamongan
Proudly powered by Blogger