Blog Lamongan - Polres Lamongan memperketat aturan bagi anggotanya terkait pemegang senjata api. Selain persyaratan sesuai kelas senjata yang harus dikuasi anggota, kini diberlakukan satu syarat lagi untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api (senpi).
Wakapolres Lamongan Kompol Tony Sugianto mengatakan, bagi anggota yang kini sedang bermasalah dalam hal urusan keluarga untuk sementara tidak di izinkan membawa senpi. Satu lagi, bagi anggota yang ditengarai sering mengonsumsi minuman keras juga tidak diizinkan membawa senpi. "Jika sebelumnya anggota bersangkutan membawa senpi (senjata api), mulai sekarang ditarik kembali. Alasannya, tidak menutup kemungkinan dari kasus tersebut akan berpengaruh pada pribadi anggota hingga suatu saat dikhawatirkan akan menyalahgunakan senjati api yang dibawanya".
Bagi yang diizinkan membawa senpi, lanut Tony, anggota sekarang juga tidak bisa semuanya sendiri. Mereka diwajibkan mengikuti latihan rutin menembak. ini dimaksudkan bagi anggota yang membawa senpi benar-benar mampu menguasai senpi yang dibawanya. ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan ketika anggota terpaksa harus menggunakan senpi, mereka tetap harus menguasai senpi yang dibawanya. Selain itu sekaligus untuk mengecek kondisi dari senpi itu sendiri tandasnya.
Posting Komentar
Kebijakan berkomentar akan dihapus, jika tidak sesuai dengan aturan-aturan dibawah ini, Demi kenyamanan kita bersama :
» Menggunakan bahasa yang tidak sopan (Sara, Pornografi, Menyinggung atau Berkata Kasa)
» Duplikat komentar
» Komentar menautkan link secara langsung
» Komentar tidak berkaitan dengan artikel
» Judul Komentar Berupa Promosi
Terima Kasih Atas Komennya dan Komentarnya